ADVERTISEMENT
Rabu, 7 April 2021 10:51 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Pasca dikecam oleh berbagai pihak terkait kebijakan media dilarang lakukan penayangan kekerasan pihak polisi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut Telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 dan berikan klarifikasinya.
Dalam klarifikasinya, Kapolri beberken alasan kenapa cabut larangan telegram soal arogansi tersebut secara mendadak.
Menurutnya, hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.
Sigit menjelaskan, niat awal dibuatnya surat Telegram tersebut adalah meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," terang Sigit.
Sigit menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat.
Sebab itu, Sigit mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.
"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," sambungnya.
Sigit melanjutkan, dalam Telegram yang sempat muncul tadi ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media (insan pers).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT