ADVERTISEMENT

Terungkap, Ini Alasan Kapolri Cabut Telegram Soal Larangan Media Tayangkan Kekerasan Polisi

Rabu, 7 April 2021 10:51 WIB

Share
Kapolri Jenderal (pol) Listyo Sigit Prabowo. (ist)
Kapolri Jenderal (pol) Listyo Sigit Prabowo. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Pasca dikecam oleh berbagai pihak terkait kebijakan media dilarang lakukan penayangan kekerasan pihak polisi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut Telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 dan berikan klarifikasinya.

Dalam klarifikasinya, Kapolri beberken alasan kenapa cabut larangan telegram soal arogansi tersebut secara mendadak.

Menurutnya, hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Sigit menjelaskan, niat awal dibuatnya surat Telegram tersebut adalah meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," terang Sigit.

Sigit menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat.

Sebab itu, Sigit mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," sambungnya.

Sigit melanjutkan, dalam Telegram yang sempat muncul tadi ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media (insan pers).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT