TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Kepolisian Polres Tangerang Selatan belum mengamankan terduga pelaku penganiayaan bocah tunarungu di Pamulang, Tangerang Selatan.
Hal tersebut karena kasus dugaan penganiayaan yang menimpa bocah ERN (13) itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Iptu Agung Susetyo membenarkan hal itu.
"Kita tidak bisa langsung mengamankan. Masih dalam penyelidikan dulu untuk melengkapi bukti-bukti yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Rabu (07/04/2021).
Karena itu, Agung menuturkan, perlu waktu untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan itu.
"Tidak bisa serta merta laporan masuk kita percaya dan langsung mengamankan. Ada prosedurnya juga tidak langsung penyidikan," terangnya.
Terlebih, Agung menyebutkan, hasil visum dari korban juga belum kunjung keluar. Sampai saat ini masih menunggu visumnya.
"Masih menunggu juga hasil visum. Belum keluar sampai saat ini. Nanti diberitahu prosesnya," paparnya.
Saat ditanya terduga pelaku akan berpotensi melarikan diri jika tidak diamankan, Agung menuturkan, pihaknya akan mengejar pelaku.
"Kalau itu (kabur) kami tentu akan mencarinya. Yang jelas saat ini berkas perkaranya saja baru sampai ke kami. Pasti kami tindaklanjuti," janjinya.
Sekadar informasi, seorang anak tunarungu ERN (13) menjadi korban penganiayaan di wilayah Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.