TANGSEL, POSKOTA.CO.ID -Tangerang Selatan menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan data Pemerintah Pusat melalui situs https://covid19.go.id/peta-
Dalam data itu, Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat masuk 10 besar dalam zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alin Hendarlin membenarkan bahwa wilayah Tangsel saat ini masuk dalam zona merah.
Namun, dia menuturkan, penetapan zona merah tersebut karena berasal dari data lama yang baru diproses singkronisasi.
"Sehingga yang membuat data di dalam aplikasi NAR (New All Record) dalam minggu ini naik secara signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Alin menjelaskan, selama ini ada perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah.
Data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat.
"Sehingga data yang dilaporkan oleh daerah selama ini belum terinput seluruhnya di pusat. Karena itu sejak kemarin pemerinah pusat melakukan sinkornisasi data dengan data yang ada di daerah," terangnya.
Dituturkannya, setelah ditetapkan sebagai daerah dengan status zona merah, Dinas Kesehatan segera melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat.
Dia berharap masyarakat tidak khawatir dengan status zona merah saat ini. Sebab, bukan jumlah kasus yang melonjak minggu ini, namun data lama yang baru terinput dikarenakan adanya perbedaan data yang dimasukkan ke dalam NAR.