BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Petugas gabungan kembali menggeledah kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bekasi.
Dari penggeledahan itu, petugas gabungan kembali menemukan beberapa alat komunikasi, di kamar warga binaan yang berada Lapas Kelas II A Kota Bekasi.
Penggeledahan kali ini melibatkan petugas sipir Lapas, Kodim 05/07 Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan juga pihak lingkungan setempat yakni Rukun Tangga (RT).
Diketahui sebelumnya, pada Selasa (06/04/2021) dini hari dilakukan razia di Blok Anggrek dan mengamankan barang-barang yang dilarang oleh para warga binaan seperti alat komunikasi berupa ponsel dan benda tajam yang dapat membahayakan sesama maupun petugas lapas.
Terlihat petugas selain melakukan penggeledahan, di dalam kamar juga dilakukan pemeriksaan di area luar kamar. Di mana, kemungkinan besar disembunyikan dan dibuang oleh para warga binaan tersebut.
Pada Rabu (07/40/2021) dini hari, petugas kembali memeriksa kamar-kamar para warga binaan yang berada di blok A.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bekasi, Hensah, mengakui masih banyak ditemukan barang-barang yang dilarang ditemukan pada kamar warga binaan yang saat ini sedang menjalani masa tahanan.
"Masih banyak ditemukan barang-barang yang tidak semestinya ditemukan di dalam kamar warga binaan, saat menjalani masa tahanan," kata Hensah, kepada wartawan, Rabu (07/04/2021).
Pada penggeledahan itu, kata dia, barang-barang terlarang yang paling banyak ditemukan yakni alat komunikasi. Nantinya alat komunikasi tersebut diduga sudah berada di dalam kamar tersebut pada sebelum adanya Covid-19.
"kita lihat alat komunikasi ini berada di tangan narapidana mungkin sebelum pandemi, dimana memang masih menerima tamu kunjungan, tapi kalau setelah pandemi ini kemungkinan besar sulit barangnya bisa masuk," tegasnya.
Selain menemukan alat komunikasi, terlihat beberapa benda tajam dan benda tumpul berada di kamar warga binaan tersebut.
"Beberapa benda tumpul yang bisa juga digunakan oleh warga binaan yang bisa melakukan tindakan kekerasan baik kepada sesama mereka atau bisa jadi kepada petugas," terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya pada saat penggeledahan tidak menemukan barang haram berupa narkotika di kamar warga binaan.
"Alhamdulillah untuk narkotika ini, tidak ditemukan pada saat penggeledahan oleh petugas," tutupnya. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)