Karena tak kunjung masuk, dia melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Kasus dugaan penipuan bermula pada saat dia meminta info lowongan kerja kepada RS lantaran pada saat itu dia sedang membutuhkan pekerjaan.
RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi memberikan informasi kepada Ajie bahwa dia mampu memasukannya sebagai pegawai TKK di sana di salah satu dinas.
RS yang menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK itu melalui seseorang yang bernama NA yang diketahui sebagai mantan pemain sepak bola Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang kini bekerja dilingkungan Pemkot Bekasi. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)