TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengaku masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) larangan mudik Lebaran 2021.
Hingga saat ini, Wahudi mengaku pihaknya belum mengetahui secara teknis mekanisme larangan mudik yang merupakan imbauan dari pemerintah pusat.
"Yang pasti kami menunggu juklak dulu kalau mau dikaitkan ke mudik, dari BPTJ atau Kemenhub nanti seperti apa," ujar Wahyudi, Rabu (7/4/2021).
Wahyudi mengatakan, jika dalam penerapannya, terminal Poris Plawad membutuhkan bantuan Dishub Kota Tangerang, maka pihaknya mengaku siap. Namun tetap harus menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
"Enggak ada masalah kalau kami dibutuhkan untuk pengendalian, pengaturan, nanti kami bantu. Intinya kami menunggu juklak juknis dulu seperti apa, teknis pelarangan seperti apa," katanya.
Dirinya mengaku akan tetap memberikan sosialisasi, meski imbauan larangan mudik telah ditetapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Namun ia mengatakan dalam sosialisasi yang akan diberikan nanti, pihaknya berencana lebih menekankan kepada pengendalian masyarakat saat pandemi Covid-19.
"Sifatnya lebih ke membangun kesadaran. Dikaitkan dengan pergerakan karena situasi Covid masih berjalan (terjadi)," pungkasnya. (toga)