ADVERTISEMENT

Kemenag: Biaya Haji Masih Dibahas Panja dan Komisi VIII DPR

Rabu, 7 April 2021 09:48 WIB

Share
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir. (foto: ist)
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berusaha semaksimal mungkin kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 tidak memberatkan calon jemaah haji.

"Kemenag bersama Komisi VIII DPR terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Khoirizi menegaskan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR masih membahas biaya BPIH untuk penyelenggaraan haji tahun ini.

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," tegas Khoirizi.

Khoirizi menegaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.

Khoirizi menuturkan, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," urai Khoirizi.

Disinggung soal kemungkinan ada kenaikan, Khoirizi menjelaskan bahwa kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

"Haji pada masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memproyeksikan akan terjadi kenaikan BPIH tahun ini sekitar Rp9,1 juta per orang. Ia  merinci untuk biaya nonsubsidi yang awalnya sebesar Rp35,2 juta menjadi sekitar Rp44 juta per orang, sementara untuk subsidi menjadi Rp43,11 juta dari Rp33,9 juta. (johara)

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT