Jokowi Teken Inpres No-2 Tahun 2021, Perintahkan Seluruh Elemen Pemerintahan Dukung BPJS Ketenagakerjaan

Rabu 07 Apr 2021, 14:18 WIB
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo.(Ist)

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo.(Ist)

Sementara itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman Erni Purnamawati mengharapkan, dengan adanya Inpres tersebut para stakeholder atau pemberi kerja akan lebih mengerti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Semoga dengan adanya Inpres ini para pekerja dan pemberi kerja bisa lebih memahami manfaat mengikuti programBPJAMSOSTEK,” kata Erni.(tri)

Berita Terkait

News Update