Sementara itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman Erni Purnamawati mengharapkan, dengan adanya Inpres tersebut para stakeholder atau pemberi kerja akan lebih mengerti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
“Semoga dengan adanya Inpres ini para pekerja dan pemberi kerja bisa lebih memahami manfaat mengikuti programBPJAMSOSTEK,” kata Erni.(tri)