Gadis Berusia 12 Tahun Dijual Mucikari Rp450 Ribu Kepada Pria Hidung Belang di Apartemen Kawasan Kelapa Gading

Rabu 07 Apr 2021, 17:33 WIB
DF (27), muncikari yang jual anak kelas 5 SD lewat Michat saat dihadapkan ke awak media. (foto: Yono/poskota.co.id)

DF (27), muncikari yang jual anak kelas 5 SD lewat Michat saat dihadapkan ke awak media. (foto: Yono/poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sungguh bejat kelakuan mucikari ini. Bagaimana tidak, gadis SD usia 12 tahun dibanderol dengan harga Rp450 ribu untuk memuaskan nafsu pria hidung belang.

Adapun gadis kelas 5 SD, asal Bekasi Jawa Barat tersebut berinisial AC, yang ditawarkan secara online melalui aplikasi Michat oleh mucikarinya DF (27).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, sang mucikari menawarkan gadis SD itu dengan harga Rp450 ribu kepada pria hidung belang di kamar Apartemen Gading Nias Residence, tower Emerald, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Perkara tersebut dapat terungkap oleh Anggota Polsek Kelapa Gading setelah mendapat informasi dan saksi yang memberitahukan adanya layanan Jasa Prostitusi Online (BO) melalui aplikasi Michat dengan nama akun Tasya," kata Guruh, di Mapolres Metro Jakarta Utara, (7/4/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, ternyata aduan masyarakat tersebut benar adanya.

Kemudian, pada Kamis (11/03/2021) pukuk 21.15 WIB, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan penggrebekan di apartemen tersebut, dan berhasil mengamankan, sang mucikari.

Setelah mengamankan mucikari di area apartemen, didapatkan pengakuan bahwa ada gadis di bawah umur yang telah disiapkan untuk memuaskan nafsu pria hidung belang.

"Korban AC berhasil diamankan di kamar Apartemen," ujar Guruh.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP M. Fajar mengatakan, setelah mengorek keterangan dari korban gadis imut berusia 12 tahun tersebut, awalnya dijanjikan pekerjaan oleh sang mucikari.

Karena, korban memang membutuhkan uang untuk jajan, akhirnya AC yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat mau datang ke Jakarta karena bujuk rayu sang mucikari.

"Korban dibesarkan oleh single parent, dia tinggal bersama ibunya. Karena kebutuhan ekonomi korban pun datang ke Jakarta ditemani oleh teman pelaku," kata Fajar.

Fajar menuturkan, dari tarif Rp450 ribu yang dibanderol si mucikari, gadis 12 tahun itu mendapat bagian sebesar Rp300 ribu. Tarif Rp450 ribu tersebut, untuk layanan bercinta tanpa kondom.

Sedangkan, layanan esek-esek dengan menggunakan kontrasepsi dibanderol dengan tarif Rp350 ribu. "Korban kebagian Rp300 ribu, sisanya untuk pelaku," jelasnya.

Fajar mengatakan, pada saat penggrebekan ke kamar apartemen, diketahui pada hari itu pelaku sudah membuat janji dengan 3 pria hidung belang melalui aplikasi Michat.

Namun sebelum transaksi tersebut terwujud, aksi biadabnya tercium oleh Polisi. "Jadi korban belum sempat melayani pria kita sudah grebek duluan," ucapnya.

Dikatakan, untuk motif nya murni karena alasan ekonomi. Mengingat sang mucikari selama ini dikenal sebagai pria pengangguran, sedangkan korban dibesarkan oleh ibunya seorang single parent.

Fajar mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terkait adanya korban lain dalam kasus prostitusi anak di bawah umur tersebut.

Setelah ditangkap, DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas.

Ia disangkakan melanggar Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara itu, AC dikembalikan ke orangtuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (Yono)

Berita Terkait
News Update