ADVERTISEMENT

Viral, Pria Bonceng Anak Istri Nekat Curi HP di Bekasi

Selasa, 6 April 2021 16:49 WIB

Share
Tangkapan layar CCTV pada video yang diunggah oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita, Senin (5/4/2021) kemarin. (foto: ist)
Tangkapan layar CCTV pada video yang diunggah oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita, Senin (5/4/2021) kemarin. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pencuri handphone (HP) di Jalan Jati Makmur, Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial setelah terekam CCTV lantaran aksinya sambil membonceng anak dan istri pada Senin (5/4/2021) kemarin.

Video dari rekaman CCTV itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita. 

Pada rekaman video CCTV tersebut, terlihat pria pengendara sepeda motor yang membonceng anak dan istrinya tiba-tiba berhenti di pinggir jalan sebelah motor yang diparkir.

Dalam hitungan detik, pria tersebut dengan sigap mengambil sesuatu dari dashboard motor yang diparkirkan di pinggir jalan tersebut.

Setelah mengambil barang di dalam dashboard motor itu, pria tersebut langsung menancap gas bersama istri dan anaknya yang terlihat hanya duduk di atas motor.

Diketahui, pada keterangan video tersebut tertera, dalam waktu 3x24 jam setelah video itu diunggah, pemilik barang yang diketahui berupa HP tersebut akan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian jika tidak mengembalikannya.

Tidak tanggung-tanggung, pemilik HP tersebut akan melaporkan pencuri itu beserta anak dan istrinya.

Menanggapi peristiwa itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga membenarkan peristiwa aksi pencurian HP tersebut.

Hanya saja, kata dia, pihaknya belum menerima laporan dari pemilik HP yang dicuri oleh pria pengedara sepeda motor yang membonceng anak dan istrinya.

"Saya belum terima LP (laporan)-nya, biar jelas nunggu LP biar ada dasar melakukan penyelidikan," ucap Dirga kepada Poskota.co.id. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT