Pedagang Mie Ayam Nyambi Jualan Sabu, Disergap Saat Menunggu Konsumen

Selasa 06 Apr 2021, 16:26 WIB
Agah, pedagang mie ayam yang tangkap jual sabu saat diperiksa.(haryono)

Agah, pedagang mie ayam yang tangkap jual sabu saat diperiksa.(haryono)

Lebih lanjut dikatakan Kasat, bisnis haram yang dilakukan pedagang mie ayam ini, sudah dilakukan selama 3 bulan. "Sudah 3 bulan menjalankan bisnis shabu. Tersangka mengaku terpaksa melakukan karena ingin mendapatkan keuntungan yang banyak," jelasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update