ADVERTISEMENT

Jawab Kritikan, Gus Miftah Minta Masyarakat Ketahui Aturan Resepsi Pernikahan di Era Pandemi Covid-19

Selasa, 6 April 2021 11:55 WIB

Share
Ulama Gus Miftah (Foto: @gusmiftah/Instagram)
Ulama Gus Miftah (Foto: @gusmiftah/Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Resepsi pernikahan Youtuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sudah selesai di gelar pada Sabtu (3/4/2021) lalu.

Acara yang berlangsung di Raffles Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan itu dihadiri oleh sejumlah tamu undangan yang sangat tak biasa. Presiden RI Joko Widodo beserta isterinya yakni ibu Iriana terlihat datang di acara tersebut.

Bukan hanya itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga terlihat hadir di sana.

Dengan banyak hadirnya tokoh-tokoh penting Indonesia di acara pernikahan Atta dan Aurel, masyarakat Indonesia merasakan adanya tebang pilih saat ini.

Sejumlah acara pernikahan masyarakat biasa dianggap banyak yang dibubarkan oleh Polisi di era pandemi COVID-19 ini, sedangkan acara pernikahan Atta dan Aurel tidak.

Menjawab hal tersebut, Ulama Gus Miftah menganggap bahwa acara yang di gelar Atta dan Aurel sudah patuh dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Semuanya PCR dan yang perlu saya luruskan, orang bilang, 'Artis boleh, masyarakat nggak boleh'. Ada peraturan yang mengatur tentang resepsi pernikahan dan akad nikah di era pandemi," kata Gus Miftah, Senin (5/4/2021).

"Salah satunya adalah ruangan hanya diisi 20 atau 30 persen. Dan itu dilakukan di acara kemarin, selain PCR itu juga dilakukan," sambungnya.

Pria bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu mengatakan seluruh masyarakat Indonesia bisa saja menggelar acara pernikahan seperti yang dilakukan Atta dan Aurel, tetapi dengan catatan tetap harus patuh terhadap protokol kesehata.

"Semuanya boleh. Asalkan menjalankan protokol kesehatan. Jangan jadi suwon ini boleh, sana nggak boleh. Boleh, selama protokol dilaksanakan," tutupnya. (cr03)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT