ADVERTISEMENT

Dua Tersangka Penyuntik Filler Payudara Diringkus Polisi, Tersangka Gunakan Sertifikat Agar Korban Percaya

Selasa, 6 April 2021 15:06 WIB

Share
Dua Tersangka Kasus Penyuntikan Filler Payudara Diringkus Polres Metro Jakarta Barat. (cr01)
Dua Tersangka Kasus Penyuntikan Filler Payudara Diringkus Polres Metro Jakarta Barat. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat, meringkus dua tersangka kasus penyuntikan filler (pembesaran) payudara.

Kedua tersangka tersebut yakni SR seorang wanita dan ML seorang laki-laki.

Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, SR ditangkap di kediamannya yang berada di Pondok Pucung, Tangerang Selatan.

Sedangkan ML ditangkap di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, tersangka SR menggunakan sertifikat kedokteran yang digunakan agar korban percaya terkait praktik suntik filler ini.

"Sertifikat inilah yang menurut hasil penyelidikan kami itu digunakam untuk bisa membuat korban percaya terkait dengan praktek yang dilakukan oleh tersangka SR," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (06/04/2021).

Sertifikat tersebut didapat oleh LC, yang mengaku sebagai dokter. Kemudian SR dan LC melakukan kegiatan pelatihan penyuntikan filler payudara secara diam-diam.

"Itu hanya dilakukan satu hari pelatihan ini, dan tersangka SR diberikan sertifikat oleh LC," jelas Ady.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap LC, orang yang mengaku dokter dan memberikan sertifikat serta pelatihan filler payudara kepada SR.

"Ini sedang kita dalami yang memberikan sertifikat dan yang memberikan les tersebut," ungkapnya. (cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT