ADVERTISEMENT

Begini Kronologi Penyuntikan Filler Payudara yang Dilakukan Oleh Tersangka SR

Selasa, 6 April 2021 15:46 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (cr01)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta meringkus dua tersangka penyuntik filler payudara abal-abal yakni SR dan ML.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, SR ditangkap di kediamannya yang berada di Pondok Pucung, Tangerang Selatan.

Sedangkan ML ditangkap di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

ML ditangkap lantaran berperan sebagai penjual cairan silikon filler kepada tersangka SR.

Diketahui, praktik filler payudara abal-abal ini bermula saat tersangka SR pada bulan September 2020, membeli produk berupa cairan tanpa merek yang digunakan untuk filler payudara dan bokong melalui online yang berasal dari Batam seharga Rp3.500.000 perliter (1000cc).

Kemudian cairan tersebut dijual kembali oleh SR melalui akun instagram @beautysexistore dengan harga Rp4.500.000 perliter (1000cc).

SR lalu mengikuti kursus pemasangan filler payudara pada 10 Oktober 2020 kepada LC yang dilakukan di salah satu hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, selama satu hari dan mendapatkan sertifikat.

Lalu SR mulai memasang iklan pada akun instagram @beautysexistore dan menawarkan cairan untuk filler pembesaran payudara dan bokong dengan tarif Rp5.000.000 untuk filler 500 cc dan Rp3.000.000 untuk filler 250 cc.

Pada tanggal 26 Oktober, kedua korban yakni T dan D menghubungi SR untuk melakukan filler payudara dan disepakati pelaksanaan filler pada Senin, 9 November 2020 di salah satu hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Tetapi setelah dilakukan tindakan korban mengalami demam, pembengkakan payudara dan cairan nanah keluar dari lubang bekas suntikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (06/04/2021).

Kedua korban tersebut lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. (cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT