Agen Gas Elpiji Tak Pernah Curiga, Tersangka Membeli dalam Jumlah Besar, Polisi Dalami Keterlibatannya

Selasa 06 Apr 2021, 20:26 WIB
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Kombes Muhammad Zulkarnain. (cr01)

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Kombes Muhammad Zulkarnain. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih mendalami terkait keterlibatan agen gas elpiji soal kasus pengoploan gas elpiji 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh kedua tersangka yakni DF dan T.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Kombes Muhammad Zulkarnain mengatakan pihaknya akan mendalami peran dari pada agen gas elpiji.

Sebab, seharusnya pemilik agen mencurigai kedua tersangka karena membeli gas elpiji 3 kg dalam jumlah yang besar.

"Saya rasa perlu didalami untuk itu, dan kita akan dalami peran daripada agen. Kalau dia menerima keuntungan ya kita libatkan dia (agen) sebagai tersangka, kalau hanya menjual saja, ya siapapun bisa membeli," katanya di Jakarta, Selasa (06/04/2021).

Dari keterangan tersangka, diketahui keduanya menjual harga gas elpiji 12 kg yang sudah di oplos dengan harga Rp140 ribu.

"Kalau yang 12 kg itu Rp140 ribu, sedangkan yang 3 kg Rp17 ribu di pangkalan mereka beli, jadi satu tabung biru ini diisi 4 tabung melon," jelasnya.

Kemudian, ada metode khusus yang digunakan oleh kedua tersangka, namun Zulkarnain tidak bisa membeberkan secara rinci karena takut disalah gunakan oleh orang lain.

"Setelah mereka dapat (gas elpiji 3 kg), mereka angkut kesini, dipindahkan ke tabung 12 kg. Metode khusus saya rasa jangan terlalu disebarin, nanti jadi pelajaran," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, kedua tersangka memindahkan gas elpiji 3 kg ke 12 kg.

Tabung gas elipiji 3 kg merupakan subdisi dari pemerintah, kemudian para pelaku menjual gas elpiji 12 kg hasil oplosan itu debgan haga normal. (cr01)

Berita Terkait
News Update