Waspadai Daerah Perbatasan

Senin 05 Apr 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi. (kartunis: poskota/ucha)

Ilustrasi. (kartunis: poskota/ucha)

WASPADAI mobilitas penduduk di daerah perbatasan  antarnegara. Ini pesan yang disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid -19, Letjen TNI Dr (H.C) Doni Monardo kepada pimpinan daerah di perbatasan RI dengan luar negeri.

Pengawasan, tentunya terkait dengan lalu lintas orang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia, baik melalui darat, laut dan udara.

Mengapa perlu diawasi? Jawabnya untuk mencegah penularan Covid-19 atau virus baru yang kemungkinan dibawa warga negara asing tersebut.

Kita tahu, warga negara asing tak hanya masuk melalui udara, juga laut dan darat, sering disebut melalui Pos Lintas Batas Negara seperti di kawasan NTT.

Ada sejumlah syarat yang wajib dipatuhi bagi warga asing yang hendak masuk ke wilayah kita, satu di antaranya 2  kali swab.

Kepatuhan terhadap disiplin protokel kesehatan dan regulasi kekarantinaan menjadi kewajiban mengingat yang dinyatakan negatif dari negaranya belum tentu hasilnya sama ketika swab di pintu masuk negeri kita.

Data Satgas memaparkan dari sebanyak 1.480 orang yang masuk ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, didapatkan 687 terkonfirmasi positif setelah melalui karantina dan dua kali swab PCR.

Padahal sebelumnya mereka semua membawa dokumen bebas Covid-19 dari luar negeri.

Maknanya yang sudah yang membawa surat bebas Covid saja belum menjadi jaminan, apalagi yang tidak dites sama sekali. Tentu risiko tidak terdeteksi positif akan lebih besar.

Cukup beralasan jika Doni merasa prihatin jika masih ada mobilitas penduduk di perbatasan tanpa menjalani ketentuan kekarantinaan dan dua kali swab pada masa pandemi.

Ini ketentuan pada perbatasan lintas negara, bagaimana pula mengantisipsi penularan virus corona di daerah perbatasan antar- provinsi, antar-kabaputen. Hendaknya kewaspadaan tetap ditingkatkan, mengingat masing-masing daerah tidak sama posisi jumlah penduduk yang terinfeksi positif.

Menyekat mobilitas penduduk di daerah perbatasan, bukannya melarang orang luar kota masuk ke dalam kota, tetapi lebih kepada upaya mencegah penyebaran virus dari daerah merah ke orange, kuning atau hijau atau sebaliknya.

Memang menyekat pergerakan masyarakat, tak semudah seperti membalik telapak tangan. Ini menyangkut aktivitas penduduk itu sendiri yang menyatu antara rumah dengan wilayah kerjanya.

Wilayah Jabodetabek misalnya akan sulit dilakukan penyekatan, apalagi diberlakukan swab, mengingat tempat tinggal dan aktivitas pekerjaan/ profesi sudah menyatu.

Itu pula, mengapa DKI Jakarta, Jabar, dan Banten senantiasa menduduki 5 besar pertambahan kasus positif harian. Seolah bergantian, kalau tidak Jakarta terbanyak, ya Jawa Barat yang tertinggi, kemudian diikuti Banten.

Ketiga wilayah tersebut sudah disatukan dengan aktivitas sosial ekonomi penduduknya, yang tentu akan diikuti dengan pergerakan penularan virus corona. Begitu juga Jawa Barat dan Jawa Tengah atau Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Yang bisa dilakukan adalah lebih meningkatkan kepatuhan warga masyarakat terhadap prokes melalui beragam cara. Yang kedua, mengurangi mobilitas dan interaksi, apalagi sekiranya merasa diri stamina kurang fit atau terdapat gejala. (jokles)

Berita Terkait

Tahu Isi Narkoba Masuk Penjara

Selasa 06 Apr 2021, 09:58 WIB
undefined

Anies Peduli Wartawan

Selasa 06 Apr 2021, 11:29 WIB
undefined

Perlu Menambah Kewaspadaan

Rabu 07 Apr 2021, 07:48 WIB
undefined

Antisipasi Kerumunan di Pengungsian

Kamis 08 Apr 2021, 06:30 WIB
undefined

Pulang Kampung aja Kok Repot

Senin 12 Apr 2021, 09:45 WIB
undefined
News Update