Pinjaman SMI Tahap Dua Dibatalkan, Berikut Skema Gubernur Banten untuk Pembiayaan Proyek yang Sudah Berjalan

Senin 05 Apr 2021, 17:19 WIB
Gubernur Banten memberikan beberapa opsi terkait pembatalan pinjaman SMI (luthfi)

Gubernur Banten memberikan beberapa opsi terkait pembatalan pinjaman SMI (luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap dua yang digagas oleh pemerintah pusat melalui PT SMI tidak dilanjutkan atau dibatalkan.

Pembatalan itu dikarenakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan bunga sebesar 6 persen lebih untuk total pinjaman.

Padahal kesepakatan awal pinjaman itu tidak ada bunga.

Permasalahannya, Pemprov Banten sudah memasukkan dana pinjaman tahap dua sebesar Rp4,1 triliun itu ke dalam postur anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2021.

Sebagian besar anggaran itu dalam perencanaannya dialokasikan untuk sektor pembangunan infrastruktur, dalam upaya mengejar target RPJMD 2017-2022.

Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Banten memberikan beberapa opsi agar semua program yang telah direncanakan berjalan dengan baik, tanpa menggunakan dana pinjaman.

"Opsi pertama kami akan melakukan refocusing anggaran kembali untuk menutupi sejumlah proyek lanjutan dari tahun kemarin seperti jembatan, jalan dan stadion," ujarnya, Senin (5/4/2021).

WH melanjutkan, sebagian anggaran dari pinjaman tahap kedua itu dialokasikan untuk pembangunan lanjutan proyek infrastruktur. Jika proyek ini tidak dilanjutkan tahun ini, maka bisa dipastikan pembangunannya akan mangkrak.

"Pasti lah berpengaruh terhadap APBD 2021 ini. Karena sebagian besar anggaran dari pinjaman itu rencananya untuk proyek-proyek lanjutan (multi year), yang siap dilanjutkan," katanya.

Namun saat ditanya terkait besaran anggaran yang akan dilakukan refocusing, mantan anggota DPR-RI ini belum bisa memberikan jawaban pasti.

Selain opsi refocusing anggaran, WH juga memberikan pilihan yakni penurunan jumlah target pembangunan. Seperti target pembangunan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Berita Terkait

News Update