ADVERTISEMENT

Dinsos Kota Tangerang Pulangkan 19 PSK Setelah Mendapatkan Siraman Rohani

Senin, 5 April 2021 20:04 WIB

Share
Ilustrasi PSK. (kartunis: poskota/yudi himawan)
Ilustrasi PSK. (kartunis: poskota/yudi himawan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memulangkan 19 pekerja seks komersial (PSK) hasil tangkapan selama bulan Januari hingga Maret 2021.

Para PSK yang berada di Rumah Singgah Dinsos, tersebut dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah mengikuti siraman rohani di tempat penampungan yang berada di Neglasari, Kota Tangerang.

Kasie Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tuna Sosial (PSTS) Dinsos Kota Tangerang Jajat Jafar berujar para PSK itu sebelumnya terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

"Sudah berada dengan keluarga masing-masing. 19 PSK itu hasil razia dari Satpol PP di sejumlah lokasi. Seperti di Ciledug, Neglasari, dan lainnya,"ujar Jajat, Senin (5/4/2021).

Meski ditangkap di sejumlah wilayah di Kota Tangerang. Namun PSK tersebut mayoritas berasal dari luar Kota Tangerang.

Jajat menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui para PSK tersebut kebanyakan mengontrak di wilayah Kota Tangerang sebelum ditangkap.

"Kebanyakan mereka dipulangkan ke keluarganya yang rata-rata di Jawa Barat," tuturnya.

Sebelum dipulangkan, para PSK tersebut mendapat pelatihan dan siraman rohani di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang selama beberapa waktu.

Dengan adanya pelatihan dan siraman rohani itu, para PSK diharapkan memiliki kepribadian yang lebih baik lagi dan tidak kembali berkecimpung di bisnis tersebut. 

"Kami berikan siraman rohani selama mereka di Rumah Singgah. Itu mininal pelatihannya diadakan selama satu minggu," tutupnya. (toga) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT