Diduga Ilegal, Ratusan Ton Zirkon yang Akan Diekspor ke Tiongkok Alami Penundaan, Begini Penjelasannya

Senin 05 Apr 2021, 17:51 WIB
Logo Kementerian ESDM (Foto: @kesdm/Instagram)

Logo Kementerian ESDM (Foto: @kesdm/Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menunda ekspor Zirkon sebanyak 200 ton ke Tiongkok.

Pihak Kementerian ESDM juga membuka paksa delapan container, dimana masing-masing container itu berisi 25 ton zircon siap ekspor dan akan mengambil sampel lalu dilanjutkan pengujian di laboratorium.

Pengambilan sampel dilakukan demi memastikan apakah di dalam Zirkon tersebut mengandung mineral yang lain atau tidak. Mineral lain yang dimaksud yakni seperti monazite dan ilmenite.

"Untuk pemeriksaan sampel zircon yang diambil harus melalui pemeriksaan di laboratorium. Estimasi waktu yang dibutuhkan paling tidak dua minggu. Nanti bisa diketahui sesuai apa tidak," tukas Ridwan di Pelabuhan Pangkalbalam, Minggu (4/4/2021).

Lebih lanjut Ridwan menuturkan bahwa ia  akan menanyakan terlebih dahulu ke pihak yang menerbitkan Laporan Surveyor, yakni Sucofindo.

"Nanti kita tanyakan Sucofindo kenapa keluarkan (LS) ini. Hasil laporan pihak PT CAL ada delapan kontainer zircon yang akan diekspor dengan masing-masing kontainer berisi 25 ton zircon. Kalau bukan barang yang sesuai dengan kenyataannya harus diatur dengan cara lain," pungkasnya. (cr03)

Berita Terkait
News Update