Bioskop di Tangerang Mulai Dibuka Secara Bertahap, Berikut Syaratnya

Senin 05 Apr 2021, 13:53 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied. (ridsha vimanda)

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied. (ridsha vimanda)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bioskop yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang akan mulai beroperasi secara bertahap.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied mengatakan, operasional area hiburan itu mulai dibuka sejak 1 April 2020.

"Berdasarkan perintah Surat Edaran Bupati Tangerang perihal izin operasional bioskop sudah mulai dibuka secara bertahap," ujarnya di Pemkab Tangerang, Senin (5/4/2021).

Maesyal menuturkan, izin itu diberikan setelah melihat angka kasus aktif yang mulai menurun per harinya. Dimana, sebelumnya mencapai 50 kasus per hari.

"Tren kasus sudah menurun, saat ini dikisaran 20 kasus per hari. Makanya melihat aspek ekonomi dan kesehatan yang harus seiring sejalan dalam melakukan penanganan itu sendiri, diberikanlah izin operasional kembali area hiburan," ungkapnya.

Meski diizinkan, Maesyal menyebut, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi manajemen mal dan juga area hiburan.

"Mulai dari pembatasan kapasitas hingga pembatasan jam operasional itu yang harus dipenuhi. Mulai dari kapasitas yang hanya 30 persen saja," terangnya.

Kemudian, Maesyal menuturkan, jam operasional yang hanya sampai pukul 21.00 WIB atau mengikuti jam operasioanal mall. 

"Kemudian, adanya penerapan protokol kesehatan sebelum masuk ke area hiburan, seperti wajib menggunakan masker, pengecekan suhu, hingga penyediaan hand sanitizier," paparnya.

Sementara, untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini sebanyak 9.710 orang, dengan angka kesembuhan mencapai 9.143 dan meninggal dunia sebanyak 211 kasus. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Berita Terkait
News Update