Korban Lapor Polisi, Pengemudi Fortuner 'Koboi' di Duren Sawit Terancam Hukuman Mati

Minggu, 4 April 2021 03:38 WIB

Share
Pengendara Fortuner mengacungkan pistol ke warga usai menabrak sepeda motor di kawasan sekitar KBT, Duren Sawit, Jakarta Timur. (screenshot/instagram/@berbagiinfo_news)
Pengendara Fortuner mengacungkan pistol ke warga usai menabrak sepeda motor di kawasan sekitar KBT, Duren Sawit, Jakarta Timur. (screenshot/instagram/@berbagiinfo_news)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hukuman berat tampaknya akan diterima Muhammad Farid Andika, pengendara mobil Fortuner yang menodongkan senjata di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pasalnya selain akan dikenakan hukuman dengan menjeratnya melalui Undang-undang (UU) darurat, ancaman pembunuhan hingga pelanggaran lalu lintas akan menjeratnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menetapkan pengemudi Toyota Fortuner sebagai tersangka.

"Sudah saya tetapkan sebagai tersangka sekarang kepada pengemudi Totoya Fortuner yang aksinya viral di media sosial," katanya, Sabtu (3/4/2021).

Tubagus menjelaskan, Farid dijerat dengan UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata. Ia juga akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis, yang menguasai dan membawa senjata api.

"Bila sesuai dengan UU dan pasal yang akan dikenakan, bisa saja mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," imbuhnya.

Sementara itu di Polres Jakarta Timur, Novia Afifh (20), korban pengemudi Toyota Fortuner akhirnya melaporkan aksi yang dialaminya. Wanita ini mengaku akibat kejadian yang dialaminya, bagian pinggangnya memar dan sepeda motor miliknya rusak.

"Aku cuma memar aja di pinggang. Motor rusak, tapi enggak terlalu parah. Kalau saya yang penting ditindaklanjuti saja, makanya saya melaporkan kejadian ini," ujarnya

Novia menceritakan, awalnya dia enggan mempermasalahkan usai ditabrak Farid. Namun, usai menjadi korban akibat ditabrak, pelaku justru marah dan menodongkan senjata.

"Awalnya aku enggak permasalahin ditabrak. Maksudnya pelaku minggir, minta maaf saja. Cuma nggak tahunya dia malah marah-marah dan nodong pakai pistol," tuturnya.

Pada saat kejadian itu, sambung Novia, memang pelaku berusaha membuat mundur massa yang mengerubungi kendaraannya dengan senjata. Sebab, pelaku sendiri tidak mau meminggirkan kendaraannya meski sudah melihat motor saya jatuh.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar