Perangkat Desa Cempang Cibungbulang, Bogor, Grebek Warung Sembako Jual Obat Keras Daftar G

Sabtu 03 Apr 2021, 10:33 WIB
Perangkat desa mendapatkan obat keras dari sebuah warung sembako dijual secara diam-diam. (ist)

Perangkat desa mendapatkan obat keras dari sebuah warung sembako dijual secara diam-diam. (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Perangkat Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, menggrebek sebuah warung sembako diduga kedapatan menjual obat keras (daftar G) di Kampung Cemplang RT 24/06, Sabtu (3/4/2021).

Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Cemplang, Diki Firmansyah bermula perangkat desa mendapatkan informasi warga bahwa dugaan ada peredaran obat keras berkedok warung sembako.

"Informasi itu langsung kita laporkan ke Kades, Ketua RT serta anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan laporan masyarakat tersebut,"ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Setelah dilakukan penggrebekan dari warung sembako milik A,45, petugas mendapatkan beberapa obat keras yang dijual bebas.

"Kita amankan ada puluhan lembar obat daftar G jenis tramadol, eximer, dan obat jenis lainnya,"ungkapnya.

Sementara itu Diki menyebutkan pelaku ini secara sengaja menjual obat keras tersebut.

"Dari Undang-undang kesehatan obat keras termasuk dalam daftar G ini tidak diperjual belikan bebas harus sesuai redep dokter,"tambahnya.

"Pelaku warga Aceh, menjual obat secara berpindah-pindah. Untuk kasus ini sudah ditangani anggota Bhabinkamtibmas setempat. Dan kita meminta peran perangkat RT dan RW memantau warung obat berkedok menjual sembako dengan harapan tidak disalahgunakan selain dilakukan pembinaan,' pungkasnya. (angga)

Berita Terkait
News Update