Sabtu, 3 April 2021 19:44 WIB
JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan mengundurkan diri dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat KLB Sibolangit, Deli Serdang, Sumut.
Selain itu ia mundur juga sebagai Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko.
"Setelah saya pertimbangkan empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit 5 Maret 2021 yang lalu," kata Razman di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).
Razman menyebut, keputusannya itu didasari atas kehendak pribadi tanpa adanya perintah maupun kepentingan pihak lain.
Razman mengaku tetah menghormati Moeldoko meski telah mengundurkan diri dari kubu KLB.
"Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapa pun, tidak ada atas suruhan siapa pun, tidak ada untuk mengkhianati untuk siapa pun. Tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN (Razman)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret lalu.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna. (rizal)