Setara Institute: Penindakan Terukur dan Akuntabel terhadap Teroris Dibenarkan

Jumat 02 Apr 2021, 22:33 WIB
Ketua Setara Institute Hendardi. (foto: ist)

Ketua Setara Institute Hendardi. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah teror bom di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021, pelaku terorisme lone wolf (tindakan sendirian) berusaha menyerang Mabes Polri, namun berhasil dilumpuhkan oleh aparat.

"Penindakan terukur dan akuntabel terhadap teroris dibenarkan," tegas Ketua SETARA Institut, Hendardi dalam keterangannya yang diterima, Jumat (2/4/2021).

Dia juga menilai lone wolf merupakan strategi mutakhir di kalangan kelompok dan jaringan teroris. Strategi tersebut memungkinkan siapa saja menjadi aktor teroris, " ujar Hendardi.

Hendardi menilai eksistensi kelompok teroris ini dimungkinkan karena mengendurnya kepekaan dan melemahnya partisipasi masyarakat. Di sisi lain, berkembang upaya untuk mendelegitimasi tindakan polisional oleh institusi-institusi keamanan negara dalam menangani terorisme.

"Hal itu mendorong masyarakat menjadi permisif, karena berkembang persepsi bahwa terorisme adalah konspirasi atau rekayasa pihak-pihak tertentu," terang Hendardi.

Padahal, lanjut dia, dua aksi terakhir, misalnya, menunjukkan betapa jejaring itu nyata dan keberadaan mereka membahayakan jiwa masyarakat. Demi melindungi kepentingan publik dan keselamatan warga, tindakan polisional yang terukur dan akuntabel, untuk melumpuhkan teroris dan jaringannya dibenarkan, (permissible) dalam perspektif hukum dan hak asasi manusia.

Ia menambahkan terorisme merupakan musuh bersama. Oleh karena itu, mobilisasi sumber daya dan dukungan bersama jelas dibutuhkan.

"Penanganan terorisme, mulai dari pencegahan hingga penindakan yang bersifat terukur dan akuntabel, harus dilakukan secara simultan untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh warga negara," terang Hendardi.

Hendardi mengungkapkan masyarakat mesti berpartisipasi dalam pencegahan dan aparatur negara harus melakukan tindakan hukum yang akuntabel dan terukur dalam bentuk penindakan.

"Sinergi demikian akan membentuk imunitas kolektif dari penyebaran terorisme melalui saluran apapun, termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti media sosial dan internet," pungkas Hendardi. (johara)

News Update