Polemik Penutupan Akses Jalan di Cibuah, Mantan Kasatpol PP Lebak Minta Tanahnya Dibeli Rp70 Juta

Jumat 02 Apr 2021, 13:43 WIB
BPD Desa Cibuah, Suherman. (foto: yusuf permana)

BPD Desa Cibuah, Suherman. (foto: yusuf permana)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polemik penutupan akses jalan masyarakat oleh Mantan Kasatpol PP Lebak, Heri Jahrori di Kampung Cibuah Jami, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak ternyata sudah pernah ada upaya mediasi.

Mediasi dilakukan dengan menghadirkan Heri, pihak Desa Cibuah, pihak Kecamatan dan tokoh masyarakat sekitar. Namun, dalam mediasi itu Heri tetap keras kepala dengan mengklaim akses jalan itu sebagai tanah miliknya yang telah diwariskan orang tuanya, dan tidak ingin untuk membuka kembali akses jalan itu.

Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Desa Cibuah, Suherman mengatakan dalam mediasi itu Heri yang merupakan Mantan Kasatpol PP Lebak meminta agar tanahnya dibeli dengan harga Rp70 juta.

"Pihak desa sebetulnya sudah menjembatani mediasi permasalahan ini antara pihak desa, pemilik, dan warga sekitar. Dan dalam mediasi itu pemilik meminta tanahnya dibeli senilai Rp70 juta, dan turun jadi Rp50 juta," kata Suherman kepada awak media, Jum'at (2/4/2021).

Pihak desa sendiri sudah berkomitmen menyelesaikan polemik itu dengan cara membeli tanah milik Heri Juhrori menggunakan anggaran dana desa. Dan Heri pun bersedia untuk membukakan akses jalannya.

"Komitmen pihak desa, bahwa pembayaran itu akan dibayar bulan April setelag anggaran dana desa itu turun," tuturnya.

Namun sebelum dibayarkan, kata Juhrori, pemilik lahan malah kembali menutup jalan itu dengan memasang pager besi yang menutupi akses jalan. Sehingga akses jalan yang menghubungkan dua kampung, yakni Kampung Cibuah Jami dengan Kampung Cibuah Kertamukti itu, kini tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

"Anggarannya kan turun bulan April nanti, tapi engga tau kenapa pemilik lahan malah menutup akses jalannya kembali. Padahal masyarakat sangat membutuhkan akses jalan itu," ungkapnya.

Untuk sementara, pihak Desa dan masyarakat sekitar sendiri setuju untuk membuka akses jalan baru diatas tanah sitaan KPK milik Tubagus Chaeri Wardana.

"Kita pakai tanah sitaan KPK dulu, surat izin dan pemberitahuannya sudah kami kirimkan," katanya.(kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update