Pengedar dan Pengguna Narkoba Dicokok di pinggir Jalan dan Rumah Kontrakan

Jumat 02 Apr 2021, 15:24 WIB
Tersangka MI saat diamankan di mapolres serang usai ditangkap tim satresnarkoba polres serang. (ist)

Tersangka MI saat diamankan di mapolres serang usai ditangkap tim satresnarkoba polres serang. (ist)

Dari pengakuan tersangka, bisnis sabu sudah dijalani sekitar satu tahun alasannya karena tidak punya prkerjaan dan untuk kebutuhan ekonomi.

Ia mendapatkan sabu dari seorang bandar yang mengaku warga Jakarta Barat. 

"Tersangka melakukan transaksi sabu tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Jadi antara tersangka dan bandar tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon," kata Michael.

Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan oleh si bandar setelah AS melakukan pembayaran melalui transfer ATM. (kontributor banten/rahmat haryono) 

News Update