JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Demi kelancaran pelaksanaan perayaan rangkaian ibadah Paskah pada 2-4 April 2021 di Gereja Katedral Jakarta, Humas Keuskupan Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie mengingatkan para jamaah agar memenuhi sejumlah syarat pada pelaksanaan ibadah paskah tatap muka.
Susyana mengatakan, persayaratan itu harus dipenuhi oleh jamaah yang hendak menghadiri ibadah Paskah secara tatap muka atau offline.
"Umat yang tatap muka memang banyak sekali persyaratan yang harus diikuti. Contohnya mereka yang hadir di Katedral harus terdaftar di dalam paroki Katedral," kata Susyana ketika di konfirmasi, Jum'at, (2/4/2021).
Selain itu, ia juga menjelaskan, jamaah diwajibkan melakukan pendaftaran ibadah tatap muka melalui situs belarasa.id. Selain mendaftarkan diri, umat akan mendapatkan barcode sebagai akses masuk ke Katedral.
Nantinya umat diwajibkan membawa barcode tersebut disertai KTP asli. "Nanti disini diperiksa, di cek suhu, mencuci tangan, masker juga harus terus digunakan," katanya.
Sedangkan untuk kategori usia yang diperbolehkan hadir, Susyana menyebut hanya jamaah yang berusia 18-59 tahun lah yang diizinkan datang langsung ke Katedral.
Ia menambahkan, sebab pada rangkaian ibadah Paskah ini pihak Katedral membatasi kehadiran jamaah hanya 20 persen atau 309 orang saja dalam sekali ibadah.
Namun, hingga hari ini sampai Minggu mendatang kuota jamaah di Katedral masih tersedia.
"Dan nanti di dalam gereja umat diwajibkan terus memakai masker , kecuali saat menerima komuni atau perjamuan Kudus," jelasnya.
Tak hanya disitu, ia juga menghimbau agar para jamaah tidak membawa barang bawaan yang berlebihan atau tas besar. Karena nantinya hal itu untuk mempercepat proses pemeriksaan menggunakan X Ray dipintu masuk Gereja. (cr05)