Lantik 63 ASN Jabatan Fungsional Tertentu, Wakil Wali Kota Tangerang Sebut Jenjang Karirnya Jelas Harus Kerja Profesional

Jumat 02 Apr 2021, 13:28 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat melantik 63 ASN ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). (ist)

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat melantik 63 ASN ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). (ist)

Lantik 63 ASN Jabatan Fungsional Tertentu, Wakil Wali Kota Tangerang Sebut Jenjang Karirnya Jelas Harus Kerja Profesional

TANGERANG  - Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin melantik 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) kedalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. 

Dalam kesempatan tersebut Sachrudin meminta agar ASN yang dilantik tersebut untuk bekerja secara profesional.

"Saya ucapkan selamat pada seluruh pegawai yang dilantik. Sesuai dengan tupoksi rumpun JFT yang berlaku, saya perintahkan agar ASN bisa bekerja dengan profesional," ujar Sachrudin dalam keterangan tertulis, Jumat (02/04/2021). 

Sachrudin menyampaikan bahwa JFT adalah jabatan yang telah memiliki butir pekerjaan dan jenjang karir yang jelas.

"Semua jenis pekerjaan pada jabatan fungsional telah diatur dalam rumpun jabatan masing-masing, sehingga pekerjaan yang dilakukan akan lebih tertata dan memiliki jenjang karir yang jelas," katanya. 

Sachrudin menambahkan pengangkatan ASN kedalam JFT kali ini berdasarkan hasil inpassing, pengangkatan pertama dalam jabatan serta perpindahan jabatan lain kedalam rumpun jabatan kesehatan.

"Jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang kali ini melalui jalur inpassing pegawai, pengangkatan pertama kedalam jabatan serta perpindahan dari jabatan lain ke rumpun kesehatan," tutupnya. (toga) 

Berita Terkait

Pemkab Bogor Lantik 7.062 ASN dan PPPK 

Kamis 28 Des 2023, 14:06 WIB
undefined
News Update