Kafe di Daan Mogot Ditindak Lantaran Jam Bukanya Berusaha Kecoh Petugas, dan Satu Pengunjung Positif Narkoba 

Jumat 02 Apr 2021, 15:56 WIB
Satpol PP Jakarta Barat menindak kafe di Daan Mogot yang diduga melanggar jam operasional dan Prokes. (ist)

Satpol PP Jakarta Barat menindak kafe di Daan Mogot yang diduga melanggar jam operasional dan Prokes. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Satpol PP Jakarta Barat merazia dan menindak salah satu kafe yang diduga melanggar jam operasional, pada Jumat (02/04//2021) dini hari.

Kafe tersebut lokasinya di Jalan Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu pengunjung dinyatakan positif narkoba, yakni jenis ganja dan sabu dari

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menerangkan, pemilik kafe berusaha mengecoh petugas dengan cara menutup kafe terlebih dahulu pada pukul 22.30 WIB.

"Kemudian dari hasil pengecekan ulang, kafe secara sembunyi-sembunyi mulai (buka lagi) jam 00.00 WIB," ujar Tamo dikonfirmasi, Jumat (02/04/2021).

Tamo menerangkan pihaknya menemukan setidaknya 50 pengunjung yang sedang berada di dalam kafe tersebut 

"Kami temukan yang ada di hall kafe berjumlah sekitar 50 pengunjung," paparnya.

Kemudian, dari situ anggota Satuan Reserse Narkoba Polsek Cengkareng mengambil sampel urine pengunjung secara acak.

Hasilnya, satu sampel urine pengunjung inisial JP (34) terbukti mengandung narkoba jenis sabu dan ganja.

"Kami lakukan tes urine di tempat secara acak terhadap beberapa para pengunjung dan ditemukan satu orang pengunjung diketahui positif narkotika jenis ganja dan sabu," ungkapnya.

Saat ini, mssih Tamo, ia menyebut pengunjung tersebut telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Tamo menyampaikan, pihaknya juga menjatuhi sanksi kepada pemilik kafe karena dinilai melanggar jam operasional.

"Pihak Satpol PP melakukan tindakan hukum berupa penutupan sementara kafe dan membubarkan pengunjung secara humanis," tandasnya. (Cr01).

Teks foto: Satpol PP Jakarta Barat Lakukan Razia Pada Kafe Di Daan Mogot Yang Melanggar Prokes.

Berita Terkait

News Update