Dua Boron Curanmor Pasrah Digiring Warga ke Polsek Tambora usai Curi HP

Jumat 02 Apr 2021, 22:02 WIB
Dua buron curanmor, IK (berbaju oranye) dan HP (abu-abu), pasrah ditangkap usai kepergok mencuri ponsel. (ist)

Dua buron curanmor, IK (berbaju oranye) dan HP (abu-abu), pasrah ditangkap usai kepergok mencuri ponsel. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua orang pelaku pencurian handphone (HP) inisial IK alias IM (23) dan HP alias H (26) di Tambora, Jakarta Barat, diamankan polisi.

Mereka pasrah digiring oleh warga ke Polsek Tambora usai kedapatan membawa kabur HP milik warga.

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan saat dilakukan penyidikan, kedua tersangka tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah dilakukan penyidikan ternyata pelaku tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor dan sudah terdaftar di laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor,"ujar Faruk, Kamis (1/4/2021).

Faruk menjelaskan, kedua tersangka pernah juga mencuri motor di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Saat itu pihak kepolisian telah mengamankan AT yang merupakan penadah barang curian motor tersebut.

Dari penangkapan itu, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang didapat dari kedua pelaku.

Kedua pelaku kemudian menunjukkan lokasi aksi pencurian sepeda motor. Dan benar pelaku pernah mencuri motor di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Saat diperiksa, polisi menemukan bahwa korban pencurian sepeda motor, Rizky Trianto sudah membuat laporan pada November 2020 lalu.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan korban lainnya bernama Yuyu. Saat itu sepeda motor Honda Vario milik Yuyu raib di gondol kedua pelaku.

"Namun korban belum membuat laporan," kata Faruk.

Berita Terkait

News Update