Wow! Nikah di MPP Pandeglang Dapat Bulan Madu Gratis ke Tanjung Lesung, Bagaimana Caranya?

Kamis 01 Apr 2021, 20:16 WIB
Plh Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin menghadiri akad nikah di MPP Pandeglang. (foto: ist)

Plh Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin menghadiri akad nikah di MPP Pandeglang. (foto: ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) mengadakan program akad nikah gratis terintegrasi untuk masyarakat di Pandeglang. Pelaksanaan nikah gratis tersebut digelar sebagai wujud pelayanan publik kepada masyarakat. 

Pelaksanaan nikah gratis itu diikuti oleh pasangan Nurodin Dan Jannet Widiastuti warga Kampung Sampora, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung. Mereka menjalani akad dengan disaksikan langsung oleh Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ida Novaida, dan perwakilan dari Kantor Kementrian Agama Pandeglang, Kamis (1/4/2021).

"Saya sangat senang sekali, keberadaan MPP dapat membantu masyarakat," kata Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin.

Pery meyakini keberadaan MPP sangat bermanfaat bagi masyarakat umum, karena selain perizinan mudah, pernikahan gratis dapat dilaksanakan di MPP ini. "Ini merupakan prestige untuk kita semua, kita bangga hadirnya MPP," imbuhnya.

Asep Mulyadi, Kepala Sub Bagian Tata usaha Kementerian Agama mengatakan, pelaksanaan nikah di MPP ini gratis untuk seluruh warga Pandeglang.

"Ini harapan kami dari Kemenag ingin melaksanakan pernikahan seperti ini, bagi masyarakat yang tidak mampu bisa melaksanakan pernikahannya di kantor Kemenag, MPP bagian daripada kami, maka yang menikah di sini gratis," pungkasnya.

Asep melanjutkan, siapapun warga Pandeglang yang ingin melakukan pernikahan gratis di MPP, bisa mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan persyaratan lengkap.

"Kami harap ini bisa berlanjut, dan rencana tanggal 6 mendatang akan ada lagi yang nikah di sini," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ida Novaida mengadakan, adanya balai nikah di MPP adalah untuk pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.

"Nikah di sini gratis, langsung mendapatkan perubahan adminduk dan mendapatkan voucer liburan gratis di Tanjung Lesung," ungkapnya.

Salah satu pasangan yang melakukan akad nikah yang terintegrasi adalah Nurodin Dan Jannet Widiastuti warga Kampung Sampora, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung.

Berita Terkait
News Update