JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wali kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma melantik empat Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan 12 pejabat pengawas dilantik di kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Dhany mengatakan perubahan struktur jabatan dinilai sebagai hal yang biasa dan lumrah. Hal ini dalam rangka melancarkan sirkulasi organisasi agar menciptakan ide gagasan baru dan menambah wawancara yang baru.
"Saya berharap para kepala UKPD yang dilantik bisa bekerja dengan baik dan menciptakan suasana yang lebih segar," ucap Dhany usai melaksanakan prosesi pelantikan di ruang serbaguna Gedung Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis, (1/4/2021).
Adapun kepala UKPD yang dilantik diantaranya, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Sudin Olahraga dan Pemuda, Sudin UMKM dan Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Dalam pelantikan itu Dhany secara tegas meminta kepada para UKPD untuk segera bisa beradaptasi dengan lingkungan di Jaksrta Pusat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing - masing. Begitu juga dengan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2022.
"Bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya harus berjalan dengan baik," tegasnya. (cr05)