JAKARTA - Mabes Polri memberi penjelasan tentang tindakan Polri setelah tersangka teroris wanita Zakiah Aini alias ZA (25), yang bisa lolos membawa senjata api dan menebar teror di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/03/2021).
Menurut Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepolisian harus melumpuhkan tersangka ZA ketika dia memegang senjata dan melakukan penembakan.
“Tidak ada, situasi sekarang ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang memastikan tentunya apalagi masuk ke Markas Polri ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu. Awalnya ingin melumpuhkan,” ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (01/04/2021).
Brigjen Rusdi juga menambahkan kenapa bisa lolos senjata yang dibawa ZA pihaknya bakal melakukan audit masalah pengamanan.
“Makanya tetap kita lakukan audit masalah pengaman kita lihat dari hasil audit apabila ditemukan kekurangan kelemahan ini akan kita perbaiki ya,” katanya.
“Mudah-mudahan hari ini sudah, masalah pengamanan Markas Kepolisian tidak hanya di Mabes tapi seluruh wilayah Markas Kepolisian tentunya pengamanannya akan lebih baik lagi dan terus meningkatkan kewaspadaan,” kata Brigjen Rusdi.
Sebelumnya diberitakan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara Markas Besar Polri Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) malam. Tersangka wanita teroris menembak 6 kali.
Terkaiat tersangka Zakiah Aini, 25, kejadian tersebut terjadi pk. 16:30 sore telah dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku teror.
“Sekitar pk 16 30 tadi telah kita lakukan tindakan tegas terhadap pelaku teror yang mencoba melakukan aksi di Mabes Polri adapun kronologsinya kurang lebih jam 16:30 seorang wanita yang berjalan Masuk dari pintu belakang kemudian yang bersangkutan kemudian mengarah ke pos gerbang utama yang ada di Mabes Polri yang bersangkutan kemudian menanyakan Dimana keberadaan kantor pos,” tuturnya. (adji)