“Iuran cukup Rp 16.800 per bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran terjangkau, manfaatnya cukup besar dan terus ditingkatkan," lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi dan diskusi ini sangat penting untuk dapat dilaksanakan untuk perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi segmen pekerja informal.
Melalui sosialisasi ini, pengemudi ojol diberi pemahaman mengenai perlindungan atas risiko pekerjaan, sehingga bisa diyakinkan untuk menjadi peserta.
“Karena resiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja,” tutup Suhedi.(tri)