JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan santunan bagi keluarga aparatur sipil negara (ASN) ataupun Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang meninggal karena Covid-19.
Adapun santunan yang diberikan sebesar Rp5 juta yang berasal dari Baznas Bazis Kota Jakarta Utara.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, santunan tersebut hanya sekedar apresiasi. Santunan tersebut tidak berarti apa-apa dibandingkan tugas yang diemban almarhum semasa hidup.
"Apa yang kita berikan hari ini sekedar apresiasi karena apa yang sudah dilakukan almarhum dan almarhumah saat bertugas bagi kami itu adalah hal yang luar biasa," ujar Ali saat menyerahkan langsung santunan dan bingkisan kepada perwakilan keluarga di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (1/4/2021).
Di masa pandemi Covid-19 kata Ali, semua orang berperang melawan musuh yang tidak terlihat hingga menelan korban jiwa.
"Ada yang gugur dalam peperangan tersebut diantaranya ASN dan PJLP Jakarta Utara. Saya ikut prihatin dan menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan," ungkap Ali.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menjelaskan, selama kurun waktu setahun mulai dari bulan Maret 2020 hingga Maret 2021 tercatat ada tujuh pegawai di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
"Enam orang berstatus ASN dan satu orang adalah PJLP. Tadi bantuan dari Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Utara sudah diserahkan langsung kepada tujuh ahli waris. Semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tuturnya. (yono)