ADVERTISEMENT

Kubu Moeldoko Kalah, Kader Demokrat Lebak Kompak Botaki Kepala

Kamis, 1 April 2021 19:48 WIB

Share
Aksi cukur rambut kader Partai Demokrat Kabupaten Lebak (foto: yusuf/kontributor banten)
Aksi cukur rambut kader Partai Demokrat Kabupaten Lebak (foto: yusuf/kontributor banten)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.Co.ID - Dua Kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak kompak, melakukan aksi cukur rambut hingga botak, di Kantor DPC Demokrat Lebak, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (01/04/2021).

Aksi tersebut merupakan cara mengekspresikan diri dua kader partai Demokrat itu setelah ditolaknya Demokrat kubu Moeldoko hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, oleh Kemenkumham.

Atas keputuhan Kemenkumham yang diumumkan pada Rabu (31/3/2021), Partai besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu masih dipimpin oleh putranya yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya beserta kader lainnya sudah bernajar jika Kemenhumkam menolak hasil KLB itu, maka kami akan membotaki diri," kata Peserta aksi, yang juga merupakan, Ketua PAC Demokrat Rangkasbitung Ahmad Tohiri.

Ahmad menegaskan, para kader dan pengurus PAC Demokrat Rangkasbitung akan tetap solid di bawah kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah.

"Kami akan tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudoyono sebagai ketum Demokrat yang sah," tegasnya

"Dan semoga  Demokrat semakin solid, makin dicintai masyarakat, terutama oleh kalangan milenial,”sambungnya.

Diketahui, Kemenkumham akhirnya putuskan tolak KLB Demokrat kubu Moeldoko.Dengan itu, Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB di Deli Serdang dipastikan tidak sah.

Penolakan tersebut karena, kubu Moeldoko itu sendiri tidak bisa menunjukan mandat dari para ketua DPC Partai Demokrat, yang menjadi salah satu persyaratan disahkannya hasil KLB itu. 

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu (31/3/2021) kemarin. (kontributor banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT