JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) RI secara resmi telah menolak adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dari kubu Moeldoko, Rabu (31/3/2021).
Pemerintah tegas menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB di Deli Serdang merupakan hal yang tidak sah.
Terkait hal tersebut, melalui unggahan akun Twitternya Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) yakni Andi Arief berpendapat jika penolakan itu dianggapnya sebagai keputusan yang tepat.
dan Pak Yasona Menkumham mengambil keputusan tepat, hukum sebagai panglima soal penolakan KLB sibolangit. Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat. — andi arief (@Andiarief__)
March"> 31, 2021
Selain itu, Andi Arief tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap seluruh kader Partai Demokrat dan berharap kedepannya Partai Demokrat bisa menjadi lebih aspiratif.
“Terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan, para tokoh non partai yg sudah nyatakan solidaritas dan dukungan selama ini. khusus terima kasih kepada pers dan media serta para netizen sekalian yg saya hormati. Mudah2an Partai Demokrat ke depan berbenah dan makin aspiratif,” tulis akun Twitter @andiarief_ pada Rabu (31/3/2021).
Seperti diketahui sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly mengatakan dengan tegas dalam konferensi pers daring bahwa pemerintah menolak pengesahan hasil KLB di Deli Serang, Jumat (5/3/2021).
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu (31/3/2021).
"Setelah diperiksa, masih ada yang belum terpenuhi. Antara lain tidak disertai mandat ketua DPC. Maka, permohonan ditolak," sambungnya. (cr03)