SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran idul Fitri tahun 1441 Hijriyah.
Larangan mudik itu merupakan keputusan hasil Rapat Kordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Jumat (26/3/2021) lalu.
Larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Artinya, selama 12 hari itulah masyarakat dilarang mudik.
WH berharap, masyarakat Banten tetap mematuhi apa yang telah diputuskan oleh pemerintah terkait larangan melakukan mudik lebaran.
"Ngapain mudik, di sini (Banten) aja. Enakan di sini ko!," tegasnya, Kamis (1/4/2021).
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini menambahkan, jika masyarakat tetap melakukan mudik, dikhawatirkan nanti tingkat penyebaran virus Covid-19 akan semakin tinggi.
Sementara saat ini Pemprov Banten bersama Satgas Covid-19 terus bekerja keras melakukan upaya penekanan angka peningkatan jumlah pasien Covid-19.
"Karena akan percuma ketika kami bekerja keras, sementara masyarakat tetap acuh. Karena penanggulangan virus ini tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah saja, harus bersama keterlibatan masyarakat juga," jelas WH.
Diakui WH, saat ini sebagian besar daerah di Provinsi Banten masuk zona oranye. Padahal sebelumnya sudah masuk zona kuning.
Atas hal ini, WH mengajak seluruh masyarakat Banten untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Prokes. Jangan sampai lengah karena sudah masuk zona kuning.
"Sebelum virus itu benar-benar hilang, Prokes harus terus diterapkan dalam segala aktivitas sehari-hari," tambahnya. (kontributor banten/luthfillah)