LEBAK, POSKOTA, CO.ID – Operasional perbaikan dan pemeliharaan jaringan air milik para pelanggan PDAM di Kabupaten Lebak terancam terganggu.
Hal itu dikarenakan tidak adanya pencairan Biaya Operasional (BOP) oleh PDAM Tirta Multatuli pada kedua kegiatan itu.
Usut punya usut, tidak adanya pencairan BOP itu merupakan dampak dari kekosongan jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli sejak akhir Maret 2021.
Jabatan itu kosong setelah, Direktur Utama sebelumnya yakni Oya Masri mengirimkan surat pengunduran diri kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Kepala Pelayanan Langganan PDAM Tirta Multatuli Ratu Tini mengatakan, pencairan BOP itu sendiri tidak dapat dilakukan karena kegiatan yang bersipat membutuhkan biaya besar harus ditanda tangani oleh Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli.
"Pak Dirut mengundurkan diri hari Kamis lalu. Alasannya kenapa enggak kami ketahui," katanya kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Ia mengatakan, saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak belum menunjuk pejabat sementara atau PLT Dirut PDAM Tirta Multatuli. Sehingga saat ini, posisi itu masih kosong.
"Dari Pemkab belum menunjuk pejabat pengganti atau Plt. Tidak adanya Plt membuat beberapa kegiatan operasional belum dapat dilaksanakan," katanya.
Belum adanya Plt menyebabkan beberapa kegiatan ditunda. Imbasnya yaitu membuat pelanggan PDAM pada teriak salah satunya dari Kecamatan Bayah.
Mereka protes karena pemasangan pipa baru jaringan PDAM Cabang Bayah masih belum dilakukan, sehingga masyarakat sekitar mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih.
Pemasangan pipa belum bisa dilaksanakan karena membutuhkan biaya operasional buat upah pekerjanya.