Buat Pendataan Keluarga Tahun 2021, BKKBN: Demi Perencanaan dan Pemerataan Pembangunan

Kamis 01 Apr 2021, 20:55 WIB
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (Foto: @dokterhasto/Instagram)

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (Foto: @dokterhasto/Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melaksanakan Pendataan Keluarga tahun 2021 mulai 1 April hingga 31 April.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam penerapan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Menurut Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pihaknya menilai pembangunan harus dimulai dari perencanaan yang baik dan juga bisa dimulai dari perencanaan berdasarkan data yang akurat.

“Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” terang Hasto Wardoyo seperti dikutip dari pernyataan tertulis, Kamis (1/4/2021).

Selain itu, Hasto juga memaparkan bahwa Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi hal penting bagi pemerintah pusat juga pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga.

Pendataan dilakukan untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan beberapa program lainnya.

Seperti diketahui, Pendataan keluarga dilakukan setiap lima tahun sekali. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan 3 M (mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

Pendataan keluarga juga sudah terlampir dalam amanat UU 52 tahun 2009 yang berbunyi Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. (cr03)

Berita Terkait
News Update