ADVERTISEMENT

Angka Perkawinan Anak Naik Tiga Kali Lipat, Kemenag Minta Semua Pihak Turut Mencegah 

Kamis, 1 April 2021 13:47 WIB

Share
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar. (foto: ilustrasi)
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar. (foto: ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar mengajak sejumlah pihak terkait seperti para penyuluh, dan tokoh agama untuk turut berperan aktif mencegah kenaikan angka perkawinan anak.

"Peranan para ulama, pemimpin umat, pemuka adat, dan penyuluh agama sangat diperlukan untuk membangun kesadaran kolektif terkait masalah perkawinan anak," ujar Fuad dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).

Itu disampaikannya terkait Komnas Perempuan merilis angka perkawinan anak yang melonjak hampir tiga kali lipat pada 2020. Angka perkawinan anak sepanjang 2020 tercatat mencapai angka 64.211, dibandingkan pada 2019 yang hanya 23.126.

Ia berpendapat masalah meningkatnya angka perkawinan anak juga menyangkut aspek sosial, budaya, norma-norma pergaulan, dan persepsi sosial tentang perkawinan sebagai akar persoalan yang harus ditanggulangi.

"Dalam pandangan Islam, sangat jelas bahwa perkawinan di bawah umur itu lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat, maka prinsipnya menghindari mudarat harus didahulukan manfaat," imbuhnya.

Fuad menambahkan perkawinan membutuhkan kematangan fisik dan mental, kesiapan material dan spiritual, sehingga terbentuk keluarga dan rumah tangga yang sakinah, bahagia, dan sejahtera.

"Perkawinan bukan sebatas urusan privat antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang melaksanakan akad nikah. Namun menyangkut urusan kekeluargaan serta masa depan kemanusiaan," tutupnya. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT