ADVERTISEMENT

Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Sepanjang Jalan Margonda Depok, Motor Dikempesi Mobil Anggota pun Digembok

Rabu, 31 Maret 2021 10:33 WIB

Share
Penertiban parker liar di Jalan Margonda, Depok, Petugas Gabungan mengempesi ban motor parkir sembarangan, mobil anggota pun digembok. (foto:angga)
Penertiban parker liar di Jalan Margonda, Depok, Petugas Gabungan mengempesi ban motor parkir sembarangan, mobil anggota pun digembok. (foto:angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

 

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Petugas Gabungan  menggelar operasi penertiban parkiran liar di sepanjang Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/03/2021) pagi.

Dalam penertiban ini petugas menggembok mobil dan mengempesi ban motor parkir sembarangan, seperti di parkiran liar di depan Bank BJB, seberang Balai Kota Depok .

Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly mengatakan operasi gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Propam Polres Metro Depok, menertibjan dengan sasaran  kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Margonda.


"Seperti diketahui sepanjang Jalan Margonda terutama mulai dari Bank BRI, BJB, hingga Apartemen Zam-zam kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara motor," ujarnya kepada Poskota di lokasi.

AKP Elly  mengungkapkan operasi penertiban parkir liar dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan jalan menjadi sempit karena hampir satu jalur digunakan  buat parkir liar.

"Tanpa terkecuali baik masyarakat atau anggota yang masih parkir sembarangan yang jelas-jelas ada rambu larangan parkir akan kita tindak tegas. Kita ikut sertakan anggota Propam jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi," kata Mantan Kanit PPA Polrestro Depok ini.

Dari hasil operasi yang dilakukan, lanjut AKP Elly, berhasil menggembok satu unit mobil Suzuki AVP milik anggota oleh anggota Dishub.

"Bagi motor yang parkir sembarangan akan kita kempesin ban motornya untuk efek jera," ujarnya.

"Kita juga menurunkan mobil pengeras suara untuk woro-woro dilarang parkir sepanjang Jalan Margonda."

Sementara itu terpisah Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Timin, dalam operasi penertiban parkiran liar sepanjang pinggir Jalan Margonda diturunkan 20 personil.


"Anggota kita gabung dengan jajaran Polres Metro Depok untuk menyisir parkiran liar pinggiran Jalan Margonda depan BJB yang sudah sangat menggangu pengendara lain melintas," tambahnya.

Sangsi terhadap kendaraan yang melanggar, lanjut Timin,mulai dari penderekan, pengembokan, dan pengempesan ban.

"Bagi mobil yang kita gembok hari ini akan berkoordinasi dengan petugas Lantas Polres Metro Depok karena sesuai Perda dan Perwal yang ada jelas akan kena sanksi," tutupnya.


Selain itu, dalam operasi ikut hadir Kasat Sabhara Polres Metro Depok Kompol Subandi, Kasi Propam Polres Metro Depok Kompol Toto Haryanto, Kanit Paminal AKP Sunyoto. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT