Polisi Grebek Oknum Kepala Desa Sentul Balaraja Tangerang, Lantaran Menggelar Pesta Sabu

Rabu 31 Mar 2021, 17:43 WIB
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pesta Sabu oleh Oknum Kepala Desa Sentul Balaraja. (ridsha)

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pesta Sabu oleh Oknum Kepala Desa Sentul Balaraja. (ridsha)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang menggerebek oknum Kepala Desa (Kades) Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial NA (49) saat sedang pesta sabu.

Tersangka NA ditangkap bersama 4 orang rekannya yakni JS (43), MH (31), KA (31), dan SA (42), sekira pukul 12.30 WIB, Jumat (19/3/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, para tersangka digerebek di sebuah rumah yang disewa oknum kades itu di wilayah Balaraja.

"NA kami tangkap bersama 4 temannya saat pesta narkoba jenis sabu. Rumah itu adalah rumah sewaan," ujarnya dalam jumpa pers ungkap kasus di Polresta Tangerang, Rabu (31/3/2021).

Wahyu menuturkan, dari penggrebekan itu, para tersangka memberi keterangan bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka AND (37).

Polisi langsung bergerak menciduk AND tidak jauh dari lokasi penggrebekan.

"Kita juga menangkap AND tersangka yang diduga pengedar sabu," sebutnya. 

Dikatakan Wahyu, dalam penggerebekan pihaknya menemukan 1 paket alat hisap sabu terdiri 1 buah bong yang terbuat dari bekas botol air mineral.

Polisi juga mengamankan 1 buah pipa kaca yang berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian, satu paket alat hisab sabu yang terdiri dari 1 buah bong yang terbuat dari bekas botol air zam-zam.

n

"Juga diamankan sebuah pipa kaca yang berisikan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat 1,05 gram," terangnya.

Berita Terkait
News Update