Polisi Buru Dua Penadah Pembongkaran Rumah Mewah di Kebon Jeruk Jakarta Barat

Rabu 31 Mar 2021, 20:59 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (cr01)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua orang penadah dalam eksekusi pembongkaran rumah kosong yang terjadi di rumah mewah di Jalan Kedoya Raya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat masih diburu oleh polisi.

"Dua penadah dua orang yang masih masif kami cari," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, di lokasi, Rabu (31/03/2021).

Ady menambahkan, tersangka A dalam aksinya tersebut sudah meraup keuntungan sebesar Rp19 juta. Sementara untuk tersangka H baru dua sampai tiga juta mendapat keuntungan.

"H baru mendapat keuntungan dua sampai tiga juta, karena dia juga harus menyetor ke tersangka A," papar Ady.

Ady menuturkan, tersangka A sengaja mengambil material seperti, ubin, lampu hias, pintu, lukisan serta beberapa kusen rumah lantaran menjadi peluang bagi tersangka.

"Memang tidak ada barang berharga, barang berharganya adalah yang menempel berupa perlengkapan rumah baik itu ubin, tangga, kusen berkualitas, lampu hias, saniter, kloset dan lain sebagainya, itulah yang dijual untuk mendapatkan keuntungan," jelas Ady.

Adapun, Ady memastikan bahwa para pelaku ini bukan komplotan. A memanfaatkan pengalamannya di bidang properti dan mencari penadah yang ingin diajak kerja sama.

"A coba mencari karena yang bersangkutan punya pengalaman juga di bidang properti sehingga mencari kenalan," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (cr01)

Berita Terkait
News Update