ADVERTISEMENT

Menkumham Tolak Demokrat KLB Sibolangit, Pengamat Sebut Kubu Moeldoko Bakal Ajukan Banding

Rabu, 31 Maret 2021 19:55 WIB

Share
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang diangkat jadi Ketum Partai Demokrat kubu KLB Sibolangit. (ist)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang diangkat jadi Ketum Partai Demokrat kubu KLB Sibolangit. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat politik dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Muhammad Mualimin menilai Partai Demokrat kubu Moeldoko bakal mengajukan banding atas ditolaknya hasil KLB oleh Menkumham Yasonna Laoly demi selamatkan citra di mata publik.

"Karena kalau ditolak terus menerima aja ya mereka akan malu berat pastinya. Apalagi adanya intrik yang menyatakan mereka merayu kader anggota KLB dengan uang," kata dia saat dihubungi, Rabu, (31/3/2021).

Mualimin mengatakan, sebab pada ranah politik hal paling penting adalah soal narasi dan retorika di muka umum. Praktis saat ini dikataknya, hanya dengan cara banding lah satu satunya cara untuk membalikan citra Moledoko cs pasca ditolaknya KLB Demokrat Sibolangit.

"Nah nanti ada tiga usaha (banding) yakni melalui Pengadilan Negeri, Tinggi dan terakhir Mahkamah Agung. Dan itu sebagai upaya menyelamatkan muka temen temen Demokrat KLB," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya putuskan tolak kongres luar biasa (KLB) Demokrat kubu Moeldoko.

Dengan itu, Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB di Deli Serdang dipastikan tidak sah.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu, 31 Maret 2021. (Cr05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT