JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengantisipasi penularan Covid-19 di lintas batas negara.
"Agar dilakukan antisipasi penuh dan meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya potensi penularan Covid -19 dari aktivitas keluar-masuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) melalui lintas batas negara," terang Doni.
Itu disampaikan Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan di Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (30/3/2021) sore.
Doni mengungkapkan ada lintas batas negara di wilayah Kabupaten Nunukan dan pintu perbatasan lainnya di Kalimantan Utara, sehingga bisa terjadinya mobilitas penduduk, baik WNI maupun WNA tersebut sangat berpotensi menjadi penyebab meningkatkan angka kasus Covid-19.
Doni yang juga Kepala BNPB itu menyebutkan data WNI dan WNA yang tiba di Tanah Air melalui jalur resmi bandara Soekarno-Hatta di Tangerang sejak akhir Desember 2020 hingga 26 Maret 2021, ada 614 orang dari total 1.974 yang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19, setelah melalui dua kali Test PCR oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Padahal sebelumnya mereka telah mengantongi surat negatif swab dari negara asal. Sampai dengan hari ini, mereka yang dinyatakan positif dari luar negeri setelah melalui dua kali swab pcr ada 614 orang yang positif Covid-19. Mereka juga membawa dokumen hasil swab negatif,” imbuhnya.
Melihat dari fenomena tersebut, maka Doni yakin hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa potensi penularan virus SARS-CoV-2 dapat lebih banyak terjadi di lintas batas seperti yang ada di Kaltara.
Terlebih menurut laporan dan sudah menjadi rahasia umum bahwa masih banyak pintu masuk ilegal atau yang lebih dikenal dengan ‘jalur tikus’ di wilayah Kaltara, yang tentunya hal itu juga menjadi poin penting untuk segera diantisipasi guna menekan angka kasus Covid-19.
Sebab, lanjut Doni, penularan Covid-19 yang dibawa WNI dan WNA tersebut dapat berakibat fatal apabila berdampak langsung kepada para kelompok rentan dan bagi penderita komorbid atau penyakit penyerta yang ada di rumah. (johara)