ADVERTISEMENT

Kemensos Bawa 200 ODGJ dari Surabaya untuk Mendapatkan Pelayanan Sosial di Pati dan Sukabumi

Rabu, 31 Maret 2021 21:59 WIB

Share
Penyandang disabilitas mental atau ODGJ jalani pemeriksaan kesehatan.(Ist)
Penyandang disabilitas mental atau ODGJ jalani pemeriksaan kesehatan.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Kementerian Sosial merespon kebutuhan penyandang disabilitas mental yang berada di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya, Jawa Timur.

Sebanyak 200 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dibawa ke Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi  dan Balai Disabilitas Margo Laras di Pati milik Kemensos untuk mendapat layanan sosial, masing-masing 100 orang.

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengarahkan Balai-balai Rehabilitasi Sosial untuk menangani ODGJ  di Liponsos Keputih, Surabaya yang telah kelebihan kapasitas tampung.

Jumlah  yang dipindahkan ini disesuaikan dengan kapasitas tampung masing-masing Balai.

Kepala Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi, Cup Santo mengatakan, berdasarkan asesmen cepat, hampir semua ODGJ tersebut tidak diketahui secara pasti alamat asal dan keluarganya.

"Ini memerlukan kerja keras dan kerja sama antar pihak untuk mengembalikan mereka ke keluarganya pasca mendapatkan layanan sosial. Jika reunifikasi (pengembalian ke keluarga) tidak berhasil, kita akan mencari alternatif melalui pengembangan jejaring dengan pemerintah daerah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial," ungkapnya.

Mengingat Balai memiliki kapasitas yang terbatas, Balai akan melakukan pendekatan layanan ATENSI (atensi rehabilitasi sosial) tidak hanya dilaksanakan berbasis residensial, tetapi juga berbasis keluarga maupun komunitas.

Kepala Balai Disabilitas Margo Laras di Pati, Jiwaningsih menambahkan, kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa Kemensos selalu hadir untuk para penerima manfaat baik yang berada di keluarga, masyarakat, LKS dan di panti milik Pemerintah Daerah, seperti yang ada di Liponsos Keputih ini.

Langkah ini juga sebagai bukti adanya sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan Disabilitas Mental (ODGJ).

Saat tiba di Liponsos Keputih pada Senin (29/3), tim respon cepat dari kedua balai berkolaborasi melakukan rapid assessment terhadap ODGJ.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT