JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian material rumah berinisial A dan H yang terjadi di Jalan Kedoya Raya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 22 Maret lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan H yang berperan sebagai penadah lebih dulu ditangkao di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Semantara tersangka A ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat saat hendak bersembunyi di pos sekuriti.
"Kebetulan dia sembunyi di tempat ruang sekuriti, yang dekat dengan rumah kawannya yang ada di situ," ujar Ady di lokasi kejadian, Rabu (31/03/2021).
Ady menuturkan, kejadian bermula saat tersangka A yang kebetulan tinggal di daerah Kebon Jeruk melihat ada rumah kosong berpagar putih dan ada spanduk bertuliskan rumah dijual.
"Ini adalah rumah yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya di mana sudah dibagi waris sehingga cukup lama kosong. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku," jelas Ady.
Selanjutnya, A nekat melompat yang berwarna putih tersebut dan berhasil masuk ke dalam lalu mencongkel bagian depan pintu. Di situ A menemukan kunci-kunci.rumah tersebut dan mengganti gembok depan.
"Dari situlah yang bersangkutan mencoba menawarkan bongkaran rumah atau peralatan rumah yang ada dengan penyampaian kalau mau ambil kayu, saniter, funiture, bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel," kata Ady.
Lebih lanjut, Ady melanjutkan tersangka H kemudian memberikan objekan tersebut kepada pengepul barang bekas berinisial MD, di mana MD sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi.
"Kemudian saudara MD meminta beberapa kuli bangunan untuk membongkar, mereka masuk dengan leluasa karena kunci sudah diganti," ungkapnya.
Kepada polisi, A mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian tersebut dengan modus seperti itu.