Butuh Revitalisasi, Kondisi Pasar Sukatani Memprihatinkan

Rabu 31 Mar 2021, 05:24 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengunjungi Pasar Sukatani, Selasa (30/3/2021). (ist) 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengunjungi Pasar Sukatani, Selasa (30/3/2021). (ist) 

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kondisi Pasar Sukatani, Kabupaten Bekasi, kini begitu memprihatinkan lantaran rencana revitalisasi terhadap pasar tersebut mandek hingga bertahun-tahun.

Sejak pertama kali dilelang pada tahun 2014, perbaikan ulang pasar rupanya tak kunjung dilakukan. Padahal, kondisi pasar saat ini dikatakan tidak layak karena bau dan becek.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan, rencana revitalisasi Pasar Sukatani harus segera dilaksanakan lantaran kondisi pasar tidak lagi layak bagi pedagang berjualan dan jauh dari kata nyaman bagi warga untuk berbelanja.

"Kondisi Pasar Sukatani memang sangat memprihatinkan. Hal tersebut juga disaksikan oleh Pak Camat dan juga Pak Kades. Dikarenakan kondisi Pasar Sukatani sudah cukup lama sehingga kondisinya seperti ini," kata Sunandar, Selasa (30/3/2021).

Berdasarkan informasi yang didapat, kata dia, revitalisasi Pasar Sukatani sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan, menurutnya rencana revitalisasi telah masuk pada tahap lelang pada tahun 2014 dan telah diumumkan perusahaan pemenang lelang.

Namun, setelah tujuh tahun berlalu, revitalisasi pasar tak kunjung terealisasi. Oleh sebab itu, Sunandar menegaskan bakal menelusuri persoalan mandeknya revitalisasi pasar. 

"Memang sekitar tahun 2014-2015 sudah ada pemenang lelangnya tapi pemenang lelang ini belum ada realisasi untuk melaksanakan pembangunannya. Hal tersebut nanti kami perdalam di komisi. Nanti Komisi II segera membahas persoalan ini dengan dinas terkait dan pemenang lelang. Intinya hari ini kami Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi melihat kondisi Pasar Sukatani layak atau tidak untuk dibangun," ujar dia.

Senada dengan Sunadar, Wakil Ketua Komisi II Nyumarno menambahkan, revitalisasi Pasar Sukatani ditetapkan dengan skema BOT (Build Operate Transfer) dan telah ditetapkan pemenang lelangnya.

Namun, hingga kini belum ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman dengan Bupati Bekasi, maupun persetujuan dari DPRD. 

"Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi minggu ini akan segera tindak lanjuti rapat dengan Kepala Dinas Perdagangan dengan menghadirkan stakeholder terkait lainnya. Kami akan bahas tentang bagaimana kelanjutan dan kepastian hukum terhadap pemenang lelang tersebut, dan bagaimana proses kelanjutan MoU (Memorandum of Understanding) dan perjanjian kerjasamanya,” kata Nyumarno.

Berita Terkait
News Update