JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf, khususnya untuk menjangkau generasi milenial.
"Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf, sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi millennial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital," terang Wapres.
Itu disampaikan KH Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada rapat koordinasi nasional BWI di Jakarta, Selasa pagi (30/3/2021).
Rakornas BWI kali bertema : Era Baru Perwakafan Nasional Melalui Transformasi Digital”.
Untuk itu, lanjut Wapres, literasi dan edukasi wakaf perlu dikembangkan dalam berbagai platform media sosial secara kontinyu dan dengan narasi yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Wapres menjelaskan pemanfaatan teknologi dan platform digital dalam pengelolaan wakaf juga harus didorong mulai dari tahap pengumpulan sampai pelaporan pemanfaatan wakaf.
"Dalam melakukan pengumpulan wakaf, misalnya, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan antara lain melalui sistem Quick Response Code (QR Code), platform pembayaran digital atau e-wallet seperti LinkAja Syariah, OVO dan lainnya, serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking. Dengan demikian para wakif akan menjadi lebih mudah dalam berwakaf, " terang Wapres.
Ia menambahkan layanan publik terkait wakaf seperti pembuatan Akta Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA), pendaftaran dan pergantian nazhir di BWI dan lain sebagainya juga akan semakin optimal dengan didukung oleh layanan secara online (e-services).
"Dengan digitalisasi tersebut, sekaligus dapat dilakukan pemutakhiran database nadzir secara komprehensif serta mendukung upaya mewujudkan pelayanan prima (service excellent) dalam pengelolaan wakaf," terang KH Ma'ruf.
Pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong transparansi pelaporan pemanfaatan wakaf perlu dilakukan agar para wakif (orang yang membelanjakan harta untuk wakaf) memperoleh informasi tentang investasi dan imbal hasil wakaf uang, laporan pengelolaan aset wakaf produktif lainnya, dan penyaluran kepada mauquf ‘alaih secara real time.
Wapres juga menambahkan pemanfaatan teknologi digital dalam pengumpulan, pengelolaan dan pelaporan wakaf juga memungkinkan kita memiliki sistem informasi wakaf nasional sekaligus sebuah big data wakaf nasional yang bermanfaat untuk menganalisis perilaku masyarakat dalam berwakaf, pemetaan potensi wakaf, realisasi dan lalu lintas dana wakaf yang terjadi.
Dengan demikian kebijakan pengelolaan wakaf secara nasional akan dapat disusun secara lebih baik.
Namun demikian, upaya transformasi digital dalam pengelolaan wakaf tersebut tentu memerlukan komitmen.
Karena itu, sinergi yang lebih kuat antara BWI Pusat, Perwakilan Provinsi serta Kabupaten/ Kota dengan Kementerian Agama, Bank Indonesia beserta seluruh Kantor Perwakilannya di daerah, serta berbagai stakeholder lainnya perlu terus diperkuat.
Beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada tanggal 25 Januari 2021, Presiden telah mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai tanda dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern yang mencakup dua hal penting.
"Saya ingin mendorong agar BWI mengoptimalkan potensi wakaf yang ada, misalnya dengan menggali wakaf dari perusahaan atau membuat CSR menjadi wakaf," jelas Wapres. (johara)